PERPADUAN
ANTARA PANDANGAN EKONOMI KONVENSIONAL DENGAN EKONOMI SYARIAH MELAHIRKAN SEBUAH EKONOMI YANG BARU DARI SEBUAH SISTEM
YANG TELAH ADA.
Irawan
fakhrudin Mahali Zikri SE.MM
(SEKOLAH
TINGGI ILMU EKONOMI SYARIAH BENGKALIS)
ABTRACKT
Economic System Applicable When the singer pointed on mechanism Unit And The
Decision Making Institutions Implementing the decision against analysis,
consumption and distribution of high-income. Therefore, Economic system is Something
Important to the Economy a. Country and Economic System because different form factors Complex, misalnya ideology, belief systems, views
Life, Environment geographical, political, social, cultural, and other.
At this time there are various kinds of economic systems of countries in the world. Nevertheless, generally speaking, the economic system can be grouped in two poles, namely capitalism and socialism. Other systems such as the welfare state, state capitalism, market Socialisme, democratic sosialism basically works on the frame of capitalism and socialism. However, since the collapse of the Soviet Union, socialism is considered to have fallen along with the collapse of the Soviet Union. In the context of this paper, the purpose of conventional economics is the economic system of capitalism that is still a strong economic system in the world.
The potential that exists on earth is a facility for human welfare and the problems that arise in the face of the earth is a human responsibility to solve it. God gives His favor to men intangible something that just use, but it provides the means, roads, resourceful and example to cultivate potential and existing facilities to meet their needs. In order to meet the needs of the human life course to collide with the interests of other humans that can cause permasalahan.Bagaimana in order to read the opportunities that exist, how can resolve collisions that may arise, how to get up to something in the future, this requires education to be answer and give the right direction. Islam is a religion which provides a balance between personal interests and the interests of the people covering the fields of economic, social, political, and education. How does Islam provide signposts to the man to answer the problems of life? and how the combination of kapatalis system with the emergence of an economic system based on syariah? and how blend between conventional economic views of islamic economy with birth of new economic system of an existing?.
Keyword: Blend , conventional economic, views of islamic economy ,birth of new
economic system of an existing
Pendahuluan
Sistem ekonomi yang berlaku saat ini
menunjuk pada satu kesatuan mekanisme dan lembaga pengambilan keputusan yang
mengimplementasikan keputusan tersebut terhadap proses produksi, konsumsi dan
distribusi pendapatan.Oleh Karena itu, sistem ekonomi merupakan sesuatu yang
penting bagi perekonomian suatu negara dan Sistem ekonomi terbentuk karena
berbagai faktor yang kompleks, misalnya ideologi , sistem kepercayaan,
pandangan hidup, lingkungan geografi, politik, sosial budaya, dan lain-lain.
Pada saat
ini terdapat berbagai macam sistem ekonomi negara-negara di dunia. Meskipun
demikian secara garis besar, sistem ekonomi dapat dikelompokkan pada dua kutub,
yaitu kapitalisme dan sosialisme. Sistem-sistem yang lain seperti welfare
state, state capitalism, market socialisme, democratic sosialism pada
dasarnya bekerja pada bingkai kapitalisme dan sosialisme. Akan tetapi, sejak
runtuhnya Uni Soviet, sistem sosialisme dianggap telah tumbang bersama
runtuhnya Uni Soviet tersebut. Dalam konteks tulisan ini, maksud ekonomi
konvensional adalah sistem ekonomi kapitalisme yang hingga kini masih menjadi
sistem ekonomi kuat di dunia. Potensi yang ada di muka bumi merupakan fasilitas
untuk kesejahteraan manusia dan permasalahan yang timbul di muka bumi merupakan
tanggung jawab manusia untuk menyelesaikannya. Allah memberikan nikmat-Nya
kepada manusia tidak berujud sesuatu yang tinggal menggunakan, tetapi
memberikan sarana, jalan, akal dan contoh untuk mengolah potensi dan sarana
yang ada untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya
manusia tentunya berbenturan dengan kepentingan-kepentingan manusia lain yang
bisa menimbulkan permasalahan.Bagaimana supaya bisa membaca peluang yang ada,
bagaimana bisa mengatasi benturan yang mungkin timbul, bagaimana agar bisa
merencanakan sesuatu di masa depan, hal ini membutuhkan pendidikan yang bisa
menjawab dan memberikan arah yang tepat.
Islam merupakan agama yang memberikan
keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan orang banyak yang
meliputi bidang ekonomi, sosial, politik, dan pendidikan. Bagaimana Islam
memberikan rambu-rambu kepada manusia untuk menjawab permasalahan hidup
tersebut ? dan bagaimana perpaduan antara sistem kapatalis dengan munculnya sistem ekonomi berbasiskan syariah?dan
bagaimana perpaduan antara pandangan ekonomi konvensional dengan ekonomi syariah
melahirkan sebuah ekonomi yang baru dari siatem yang telah ada?
Hasil dan
Pebahasan
Ekonomi
dilihat dari sudut pandang yang berbeda
a.
Pokok-pokok ekonomi konvensional
Sistem ekonomi konvensional yang
dimaksudkan dalam tulisan ini adalah sistem ekonomi kapitalis. Sistem ekonomi
kapitalis diawali dengan terbitnya buku The Wealth of Nation karangan
Adam Smith pada tahun 1776. Pemikiran Adam Smith memberikan inspirasi dan pengaruh
besar terhadap pemikiran para ekonom sesudahnya dan juga pengambil kebijakan
negara. Lahirnya sistem ekonomi kapitalis, sebenarnya merupakan perkembangan
lebih lanjut dari perkembangan pemikiran dan perekonomian pada benua Eropa pada masa sebelumnya. Pada
suatu masa, di Benua Eropa pernah ada suatu zaman dimana tidak ada pengakuan
terhadap hak milik manusia, melainkan yang ada hanyalah milik Tuhan yang harus
dipersembahkan kepada pemimpin agama sebagai wakil mutlak dari Tuhan. Pada
zaman tersebut yang kemudian terkenal dengan sistem universalisme.
Sistem ini ditegakkan atas dasar keyakinan kaum agama “semua datang dari Tuhan,
milik Tuhan dan harus dipulangkan kepada Tuhan”.
Kemudian lahir pula golongan baru, yang
mendekatkan dirinya pada kaum agama, yaitu kaum feodal. Mereka ini yang
berkuasa di daerahnya masing-masing, lalu menguasai tanah-tanah dan memaksa
rakyat menjadi hamba sahaya yang harus menggarap tanah itu. Sistem feodal hidup
subur di bawah faham universalisme. Faham ini lebih terkenal dengan feodalisme.
Jika kaum feodal memaksa rakyat bekerja mati-matian, maka kaum agama dengan
nama Tuhan menghilangkan hak dari segala miliknya. Artinya kaum feodal yang
bekerjasama dengan kaum agama, telah mempermainkan seluruh hak milik manusia
untuk kepentingan mereka sendiri.
Gambaran yang dapat diperoleh dari zaman
kaum agama dan feodal ialah manusia hidup seperti hewan, tidak mempunyai
fikiran sendiri, tidak mempunyai hak atas dirinya sendiri dan semuanya hanyalah
kaum agama yang memilikinya. Inilah suatu kesalahan besar yang pernah diperbuat
oleh kaum agama di benua Eropa. Seluruh masyarakat Eropa berontak dan
mengadakan perlawanan menentang kaum agama dan feodal. Pecahlah revolusi
Perancis yang sudah terkenal itu.
Revolusi Perancis (1789 – 1793) dipandang
sebagai puncak kegelisahan dari rakyat yang tertindas dan dirampas haknya.
Dengan dendam dan kemarahan yang luar biasa mereka menghancurkan universalisme
dan feodalisme yang mengikat mereka. Tetapi, akibatnya lebih buruk dari itu.
Bukan saja mereka memusuhi kaum agama dan feodal, tetapi juga menjatuhkan nama
suci dari Tuhan yang selalu dibuat kedok oleh kedua golongan di atas.
Di samping itu, berkembangnya sistem
ekonomi kapitalis juga dapat dilihat dari sejak munculnya faham fisiokrat (abad
17) yang mengatakan bahwa pertanian adalah dasar dari produksi negara, sebab
itu, seluruh perhatian harus ditumbuhkan kepada memperbesar hasil pertanian.
Kemudian lahir pula paham merkantilisme (awal abad 18) yang mengatakan bahwa
perdagangan adalah lebih penting dari pertanian, karena itu pemerintah harus
memberikan perhatiannya kepada mencari perdagangan dengan negara-negara
lainnya.
Pada pertengahan abad ke-18, lahirlah paham
baru yang dinamakan liberalisme dari Adam Smith (1723 – 1790) di Inggris.
Menurut dia, bukan soal pertanian atau perdagangan yang harus dipentingkan,
tetapi titik beratnya diletakkan pada pekerjaan dan kepentingan diri. Jika
seseorang dibebaskan untuk berusaha, dia harus dibebaskan pula untuk mengatur
kepentingan dirinya. Sebab itu ajaran laiser aller, laisser passer (merdeka
berbuat dan merdeka bertindak) menjadi pedoman bagi persaingan mereka.
Selanjutnya manusia memasuki kancah individualisme yang ditandai dengan nafsu
untuk menumpuk harta sebanyak-banyaknya yang ditimbulkan oleh persaingan yang
bebas tadi. Dari paham liberalisme, timbullah kaum borjuis. Kaum borjuis ini
akhirnya menimbulkan sistem ekonomi, sistem ekonomi kapitalis.
Berkembangnya paham kapitalis menimbulkan
reaksi yang ditandai dengan munculnya paham komunisme. Paham ini lahir dari
seorang Jerman, bernama Karl Marx pada tahun 1848 yang sangat kecewa terhadap
sistem ekonomi kapitalis yang dianggap telah menyengsarakan rakyat banyak.
Silih berganti nasib yang dilalui paham Marx itu. Tetapi akhirnya sewaktu Lenin
mendirikan pertama kali negara komunis di Rusia pada tahun 1917, maka marxisme
telah menjejakkan kakinya dengan kuat sebagai dasar bagi negara baru tersebut.
Walapun ajaran komunisme ini pernah menguasai hampir separo dari penduduk
dunia, akan tetapi paham ini dianggap telah runtuh bersamaan dengan runtuhnya
Rusia.
Ilmu
ekonomi konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu
adalah rasional. Rasionality assumption dalam ekonomi menurut Roger
LeRoy Miller adalah individuals do not intentionally make decisions that
would leave them worse off. Ini berarti bahwa rasionaliti didefinisikan
sebagai tindakan manusia dalam memenuhi keperluan hidupnya yaitu memaksimumkan
kepuasan atau keuntungan senantiasa berdasarkan pada keperluan (need)
dan keinginan-keinginan (want) yang digerakkan oleh akal yang sehat dan
tidak akan bertindak secara sengaja membuat keputusan yang bisa merugikan
kepuasan atau keuntungan mereka. Bahkan menurutnya, suatu aktivitas atau sikap
yang terkadang nampak tidak rasional akan tetapi seringkali ia memiliki
landasan rasionaliti yang kuat, misalnya orang yang berpacaran menghabiskan
waktu dan uang, dan lain sebagainya.
Rasionaliti merupakan kunci utama dalam
pemikiran ekonomi modern. Ia menjadi asas aksioma bahwa manusia adalah makhluk
rasional. Konsep rasionaliti muncul karena adanya keinginan-keinginan konsumen
untuk memaksimalkan utiliti dan produsen ingin memaksimalkan keuntungan,
berasaskan pada satu set constrain. Yang dimaksud constrain dalam
ekonomi konvensional adalah terbatasnya sumber-sumber dan pendapatan yang
dimiliki oleh manusia dan alam, akan tetapi keinginan manusia pada dasarnya
tidak terbatas.
Dalam ekonomi Islam yang dimaksud dengan constrain
adalah terbatasnya kemampuan manusia baik dari segi fisik maupun pengetahuan
untuk mencapai atau mendapatkan sesuatu sumber yang tidak terbatas yang telah
disediakan oleh Allah SWT. Berdasarkan pernyataan di atas maka manusia perlu
membuat suatu pilihan yang rasional sehingga pilihan tersebut dapat memberikan
kepuasan atau keuntungan yang maksimal pada manusia.
Menurut ilmu ekonomi konvensional, sesuai
dengan pahamnya tentang rational economics man, tindakan individu
dianggap rasional jika tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest)
yang menjadi satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Dalam ekonomi
konvensional, perilaku rasional dianggap ekuivalen (equivalent) dengan
memaksimalkan utiliti. Ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dalam
pembelanjaan dan unsur waktu adalah terbatas hanya di dunia saja tanpa
mengambilkira hari akhirat.
Adam Smith menyatakan bahwa tindakan
individu yang mementingkan kepentingan diri sendiri pada akhirnya akan membawa
kebaikan masyarakat seluruhnya karena tangan tak tampak (invisible hand)
yang bekerja melalui proses kompetisi dalam mekanisme pasar. Pada sisi lain, landasan filosofi sistem
ekonomi kapitalis adalah sekularisme, yaitu memisahkan hal-hal yang bersifat
spiritual dan material (atau agama dan dunia) secara dikotomis. Segala hal yang
berkaitan dengan dunia adalah urusan manusia itu sendiri sedangkan agama
hanyalah mengurusi hubungan antara manusia dengan Tuhannya. Implikasi dari ini
adalah menempatkan manusia sebagai sebagai pusat dari segala hal kehidupan (antrophosentris)
yaitu manusilah yang berhak menentukan kehidupannya sendiri.
Adapun konsep-konsep pemikiran penting
dalam sistem ekonomi konvensional adalah sebagai berikut:
1.
Rational economic man
Ilmu ekonomi
konvensional sangat memegang teguh asumsi bahwa tindakan individu adalah
rasional. Berdasarkan paham ini, tindakan individu dianggap rasional jika
tertumpu kepada kepentingan diri sendiri (self interest) yang menjadi
satu-satunya tujuan bagi seluruh aktivitas. Dalam implementasinya, rasionaliti
ini dianggap dapt diterapkan hanya jika individu diberikan kebebasan dalam arti
yang seluas-luasnya, sehingga dengan sendirinya di dalamnya terkandung
individualisme dan liberalisme. Adam Smith menyatakan bahwa tindakan individu
yang mementingkan kepentingan diri sendiri pada akhirnya akan membawa kebaikan
masyarakat seluruhnya karena tangan tak tampak (invisible hand) yang
bekerja melalui proses kompetisi dalam mekanisme pasar. Oleh karena itu,
kapitalisme sangat menjunjung tinggi pasar yang bebas dan menganggap tidak perlu
ada campur tangan pemerintah.
2.
Positivism
Kapitalisme
berusaha mewujudkan suatu ilmu ekonomi yang bersifat objektif, bebas dari
petimbangan moralitas dan nilai, dan karenanya berlaku universal. Ilmu ekonomi
telah dideklarasikan sebagai kenetralan yang maksimal di antara hasil akhir dan
independensi setiap kedudukan etika atau pertimbangan normatif. Untuk
mewujudkan obyektivitas ini, maka positivism telah menjadi bagian integral dari
paradigma ilmu ekonomi. Positivism menjadi sebuah keyakinan bahwa setiap
pernyataan ekonomi yang timbul harus mempunyai pembenaran dari fakta empiris.
Paham ini secara otomatis mengabaikan peran agama dalam ekonomi, sebab dalam
banyak hal, agama mengajarkan sesuatu yang bersifat normatif.
3.
Hukum Say
Terdapat suatu keyakinan bahwa selalu
terdapat keseimbangan (equilibrium) yang bersifat alamiah, sebagaimana
hukum keseimbangan alam dalam tradisi fisika Newtonian. Jean Babtis Say
menyatakan bahwa supply creates its own demand, penawaran menciptakan
permintaannya sendiri. Ini berimplikasi pada asumsi bahwa tidak akan pernah
terjadi ketidakseimbangan dalam ekonomi. Kegiatan produksi dengan sendirinya
akan menciptakan permintaannya sendiri, maka tidak akan terjadi kelebihan
produksi dan pengangguran. Implikasi selanjutnya, tidak perlu ada intervensi
pemerintah dalam kegiatan ekonomi. Intervensi pemerintah dianggap justru akan
mengganggu keseimbangan alamiah. Asumsi inilah yang menjadi piranti keyakinan
akan kehebatan pasar dalam menyelesaikan semua persoalan ekonomi. Inilah salah
satu paradigma ilmu ekonomi konvensional.
Sejalan dengan sejarah
yang ada telah nimbulkan dan muncul kepermukaan sebuah Prinsip-prinsip Kapitalisme yang terakomodir
dalam kehidupan yang ada dalam tatanan sistem yang ada yang berdasarkan pada:
1. Mencari keuntungan dengan berbagai
cara dan sarana kecuali yang terang-terangan dilarang negara karena merusak
masyarakat seperti heroin dan semacamnya.
2. Mendewakan hak milik pribadi dengan
membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan
potensi yang ada utk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yang
menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yang cocok utk
meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam
kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yang sangat diperlukan oleh peraturan umum
dalam rangka mengokohkan keamanan.
3. Perfect Competition . Price
system sesuai dengan tuntutan permintaan dan kebutuhan dan bersandar pada
peraturan harga yang diturunkan dalam rangka mengendalikan komoditas dan
penjualannya.
seiring
dengan terbentuk prinsip tadi beriringan dengan terbentuk
kapitalisme dalam berbagai bidang yang ada dan terjadi saat ini adalah dalam bentuk:
1. Kapitalisme
perdagangan
yang muncul
pada abad ke-16 setelah dihapusnya sistem feodal.Dalam sistem ini seorang
pengusaha mengangkat hasil produksinya dari satu tempat ketempat lain sesuai dengan
kebutuhan pasar dan keinginan dari pasar yang ada pada saat itu. Dengan
demikian ia berfungsi sebagai perantara antara produsen dan konsumen
2. Kapitalisme
industri
yang lahir karena
ditopang oleh kemajuan industri dengan penemuan mesin uap oleh James Watt tahun
1765 dan mesin tenun tahun 1733. Semua itu telah membangkitkan revolusi
industri di Inggris dan Eropa menjelang abad ke-19.Kapitalisme industri ini
tegak di atas dasar pemisahan antara modal dan buruh yakni antara manusia dan
mesin.
b.
Islam ditinjau dari segi ilmu ekonomi dan pokok-pokok nya
Ekonomi dalam Islam adalah ilmu yang
mempelajari segala perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dengan
tujuan memperoleh jalan kedamaian dan kesejahteraan dunia dan akhirat. Menurut
S.M. Hasanuzzaman, ilmu ekonomi Islam adalah pengetahuan dan aplikasi
ajaran-ajaran serta aturan-aturan syariah yang mencegah ketidakadilan dalam
pencarian dan pengeluaran sumber-sumber daya, guna memberikan kepuasan bagi
manusia dan memungkinkan mereka melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka
terhadap Allah dan masyarakat. Islam memberikan tuntunan kepada umatnya untuk
melakukan kegiatan ekonomi, hal itu sesuai dengan firman Allah :
”
Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kamu di muka
bumi,
dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyk supaya
kamu
beruntung ”. (QS.
Al Jumuah: 10)
Kemudian dalam
hadits juga disebutkan :
”
Bekerjalah seolah-olah kamu akan hidup selamanya, dan beribadahlah
seolah-olah
kamu akan mati esok ”.
Perbedaan
mendasar antara masing Prinsip-prinsip Ekonomi dalam mata rantai sistem yang dan
berjalan pada sistem yang ada saat ini.
Pada dasarnya prinsip ekonomi adalah
langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan
tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan sistem ekonomi itu ada
berbagai macam, diantaranya:
Sistem Ekonomi
Kapitalis
Prinsip ekonomi
kapitalis adalah:
- Kebebasan
memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan
ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan
ekonomi.
Sistem Ekonomi
Komunis/sosialis
Prinsip ekonomi
komunis/sosialis adalah:
- Hak milik atas
alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi
berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan
ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang
harus dilalui.
- Hak milik atas
alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat
pekerja, badan hukum dan masyarakat yang
lain. Pemerintah
menguasai alat-alat produk yang vital.
- Proses ekonomi
berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan
ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan
usaha menyesuaikan kebutuhan individual
dengan kebutuhan
masyarakat.
- Indonesia
memiliki sistem ekonomi sendiri, yaitu sistem demokrasi
ekonomi, yang prinsip-prinsip dasarnya
tercantum dalam UUD'45
pasal 33.
Dilihat didalam Konsep
Ekonomi Islam
Islam mengambil suatu kaidah terbaik antara
kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk
membentuk keseimbangan di antara keduanya. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah
al-Qur'an dan Sunnah Rasul. Sedang hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam
kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.
Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar dengan sistem ekonomi
yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat nilai moral dan nilai
ibadah dalam setiap kegiatannya.
Prinsip ekonomi
Islam adalah:
- Kebebasan
individu.
- Hak terhadap
harta.
- Kesamaan
sosial.
- Keselamatan
sosial.
- Larangan
menumpuk kekayaan.
- Larangan
terhadap institusi anti-sosial.
- Kebajikan
individu dalam masyarakat.
Dasar-dasar
Ekonomi Islam:
Dasar-dasar
ekonomi Islam adalah:
- Keseimbangan
antara dunia akherat, jasmani dan rokhani,
perorangan dan masyarakat keseimbangan dan
kelestarian.
- Pengakuan hak
milik perorangan.
- Larangan
menimbun harta.
- Kewajiban
zakat.
-
Diperbolehkannya perniagaan dan larangan riba.
- Tidak adanya
pembatasan suku, keturunan dalam bekerjasama.
Pokok-pokok
Ekonomi Islam
Sesungguhnya telah sepuluh abad sebelum orang-orang
Eropa menyusun teori-teori tentang ekonomi, telah diturunkan oleh Allah SWT di
daerah Arab sebuah analisis tentang ekonomi yang unggul, karena analisis
ekonomi tersebut tidak hanya mencerminkan keadaan bangsa Arab pada waktu itu
–sehingga hanya bermanfaat untuk bangsa Arab saat itu–, tetapi juga untuk
seluruh dunia. Struktur ekonomi yang ada dalam firman Allah dan sudah sangat
jelas aturan-aturannya tersebut, pernah dan telah dilaksanakan dengan baik oleh
umat pada waktu itu. Sistem ekonomi tersebut adalah suatu susunan baru yang
bersifat universal, bukan merupakan ekonomi nasional bangsa Arab. Sistem
ekonomi tersebut dinamakan ekonomi Islam.
Berbagai pemikiran dari para sarjana
ataupun filosof zaman dahulu mengenai ekonomi tersebut juga sudah ada.
Diantaranya adalah pemikiran Abu Yusuf (731 – 798 M), Yahya Ibnu Adam
(meninggal 818 M), Al Farabi (870 – 950 M), Ibnu Sina (980 – 1037 M), El-Hariri
(1054 – 1122 M), Imam Al Ghozali (1058 – 1111 M), Tusi (1201 – 1274 M), Ibnu
Taimiyah (1262 – 1328 M), Ibnu Khaldun (1332 – 1406 M), dan lain-lain.
Sumbangan Abu Yusuf terhadap keuangan umum adalah tekanannya terhadap peranan
negara, pekerjaan umum dan perkembangan pertanian yang bahkan masih berlaku
sampai sekarang ini.
Gagasan Ibnu Taimiyah tentang harga
ekuivalen, pengertiannya terhadap ketidak sempurnaan pasar dan pengendalian
harga, tekanan terhadap peranan negara untuk menjamin dipenuhinya
kebutuhan-kebutuhan pokok rakyat dan gagasannya terhadap hak milik, memberikan
sejumlah petunjuk penting bagi perkembangan ekonomi dunia sekarang ini. Ibnu
Khaldun telah memberikan definisi ekonomi yang lebih luas dengan menyatakan
bahwa ilmu ekonomi merupakan ilmu pengetahuan yang positif maupun normatif.
Maksudnya mempelajari ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, dan bukan kesejahteraan individu saja. Ibnu Khaldun juga menyatakan
adanya hubungan timbal balik antara faktor-faktor ekonomi, politik, sosial,
etika, dan pendidikan. Dia memperkenalkan sejumlah gagasan ekonomi yang
mendasar seperti pentingnya pembagian kerja, pengakuan terhadap sumbangan kerja
dalam teori nilai, teori mengenai pertumbuhan penduduk, pembentukan modal,
lintas perdagangan, sistem harga dan sebagainya.
Secara keseluruhan para cendekiawan
tersebut pada umumnya dan Ibnu Khaldun pada khususnya dapat dianggap sebagai
pelopor perdagangan fisiokrat dan klasik (misalnya Adam Smith, Ricardo,
Malthus) dan neo klasik (misalnya Keynes).Tidak bisa dipungkiri, bahwa sebutan
ekonomi Islam melahirkan kesan beragam. Bagi sebagian kalangan, kata ‘Islam’
memposisikan Ekonomi Islam pada tempat yang sangat eksklusif, sehingga
menghilangkan nilai kefitrahannya sebagai tatanan bagi semua manusia. Bagi
lainnya, ekonomi Islam digambarkan sebagai ekonomi hasil racikan antara aliran
kapitalis dan sosialis, sehingga ciri khas spesifik yang dimiliki oleh Ekonomi
Islam itu sendiri hilang.
Sebenarnya Ekonomi Islam adalah satu sistem
yang mencerminkan fitrah dan ciri khasnya sekaligus. Dengan fitrahnya ekonomi
Islam merupakan satu sistem yang dapat mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh
umat. Sedangkan dengan ciri khasnya, ekonomi Islam dapat menunjukkan jati
dirinya – dengan segala kelebihannya — pada setiap sistem yang
dimilikinya.Ekonomi Rabbani menjadi ciri khas utama dari model Ekonomi Islam.
Chapra menyebutnya dengan Ekonomi Tauhid. Tapi secara umum dapat dikatakan
sebagai divine economics. Cerminan watak “Ketuhanan” ekonomi Islam bukan
pada aspek pelaku ekonominya — sebab pelakunya pasti manusia — tetapi pada
aspek aturan atau sistem yang harus dipedomani oleh para pelaku ekonomi. Ini
didasarkan pada keyakinan bahwa semua faktor ekonomi termasuk diri manusia pada
dasarnya adalah kepunyaan Allah, dan kepadaNya (kepada aturanNya) dikembalikan
segala urusan (QS 3: 109). Melalui aktivitas ekonomi, manusia dapat
mengumpulkan nafkah sebanyak mungkin, tetapi tetap dalam batas koridor aturan
main..”Dialah yang memberi kelapangan atau membatasi rezeki orang yang Dia
kehendaki” (QS 42: 12; 13: 26). Atas hikmah Ilahiah, untuk setiap makhluk hidup
telah Dia sediakan rezekinya selama ia tidak menolak untuk mendapatkannya (11:
6). Namun Allah tak pernah menjamin kesejahteraan ekonomi tanpa manusia tadi
melakukan usaha.
Sebagai ekonomi yang ber-Tuhan maka Ekonomi
Islam — meminjam istilah dari Ismail Al Faruqi — mempunyai sumber “nilai-nilai
normatif-imperatif”, sebagai acuan yang mengikat. Dengan mengakses kepada
aturan Ilahiah, setiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah.
Setiap tindakan manusia tidak boleh lepas dari nilai, yang secara vertikal
merefleksikan moral yang baik, dan secara horizontal memberi manfaat bagi
manusia dan makhluk lainnya.
Ekonomi Islam pernah tidak populer sama
sekali. Kepopuleran ekonomi Islam bisa dikatakan masih belum lama. Oleh karena
itu, sering muncul pertanyaan, apakah ekonomi Islam adalah baru sama sekali?
Jika melihat pada sejarah dan makna yang terkandung dalam ekonomi Islam, ia
bukan sistem yang baru. Argumen untuk hal ini antara lain:
- Islam sebagai agama samawi yang paling mutakhir adalah agama yang dijamin oleh Allah kesempurnaannya, seperti ditegaskan Allah dalam surat Al-Maidah (5):3. Di sisi lain, Allah SWT juga telah menjamin kelengkapan isi Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi umat manusia yang beriman dalam menjalankan perannya sebagai khalifah Allah di muka bumi. Hal ini ditegaskan Allah SWT dalam firmannya QS Al-An’am (6):38,
ما فرطنا
في الكتاب من شيء ثم الى ربهم يحشرون
- Sejarah mencatat bahwa umat Islam pernah mencapai zaman keemasan, yang tidak dapat disangkal siapapun. Dalam masa itu, sangat banyak kontribusi sarjana muslim yang tetap sangat diakui oleh semua pihak dalam berbagai bidang ilmu sampai saat ini, seperti matematika, astronomi, kimia, fisika, kedokteran, filsafat dan lain sebagainya. Sejarah juga membuktikan, bahwa sulit diterima akal sehat sebuah kemajuan umat dengan begitu banyak kontribusi dalam berbagai lapangan hidup dan bidang keilmuan tanpa didukung lebih awal dari kemajuan di lapangan ekonomi.
- Sejarah juga mencatat banyak tokoh ekonom muslim yang hidup dan berjaya di zamannya masing-masing, seperti Tusi, Al-Farabi, Abu Yusuf, Ibnu Taimiyyah, Al-Maqrizi, Syah Waliyullah, Ibnu Khaldun dan lain-lain Bahkan yang disebut terakhir (Ibnu Khaldun) diakui oleh David Jean Boulaki sebagai berikut: “Ibn Khaldun discovered a great number of fundamental economic notions a few centuries before their official births. He discovered the virtues and the necessity of a division of labor before (Adam) Smith and the principle of labor before Ricardo. He elaborated a theory of population before Malthus and insisted on the role of the state in the economy before Keynes. The economist who rediscovered mechanisms that he had already found are too many to be named.” “. . . although Ibn Khaldun is the forerunner of many economist, he is an accident of history and has no consequence on the evolution of economic thought.”
Ketiga argumen dan indikator di atas dapat
dipakai sebagai pendukung yang amat meyakinkan bahwa sistem ekonomi Islam
bukanlah hal baru sama sekali. Namun patut diakui bahwa sistem yang pernah
berjaya ini pernah tenggelam dalam masa yang cukup lama, dan sempat dilupakan
oleh sementara pihak, karena kuatnya dua sistem yang pernah berebut simpati
dunia yaitu sistem kapitalisme dan sosialisme.
Sistem ekonomi Islam mengalami
perkembangan sejarah baru pada era modern. Menurut Khurshid Ahmad, yang dikenal
sebagai bapak Ekonomi Islam, ada empat tahapan perkembangan dalam wacana
pemikiran ekonomi Islam, yaitu:
- Tahapan Pertama, dimulai ketika sebagian ulama, yang tidak memiliki pendidikan formal dalam bidang ilmu ekonomi namun memiliki pemahaman terhadap persoalan-persoalan sosio-ekonomi pada masa itu, mencoba untuk menuntaskan persoalan bunga. Mereka berpendapat bahwa bunga bank itu haram dan kaum muslimin harus meninggalkan hubungan apapun dengan perbankan konvensional. Mereka mengundang para ekonom dan banker untuk saling bahu membahu mendirikan lembaga keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah dan bukan pada bunga. Yang menonjol dalam pendekatan ini adalah keyakinan yang begitu teguh haramnya bunga bank dan pengajuan alternatif. Masa ini dimulai kira-kira apada pertengahan dekade 1930-an dan mengalami puncak kemajuannya pada akhir dekade 1950-an dan awal dekade 1960-an. Pada masa itu di Pakistan didirikan bank Islam lokal yang beroperasi bukan pada bunga. Sementara itu di Mesir juga didirikan lembaga keuangan yang beroperasi bukan pada bunga pada awal dasa warsa 1960-an. Lembaga keuangan ini diberi nama Mit Ghomir Local Saving yang berlokasi di delta sungai Nil, Mesir.
Tahapan ini
memang masih bersifat prematur dan coba-coba sehingga dampaknya masih sangat
terbatas. Meskipun demikian tahapan ini telah membuka pintu lebar bagi
perkembangan selanjutnya.
- Tahapan kedua dimulai pada akhir dasawarsa 1960-an. Pada tahapan ini para ekonom Muslim yang pada umumnya dididik dan dilatih di perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serika dan Eropa mulai mencoba mengembangkan aspek-aspek tertentu dari sistem moneter Islam. Mereka melakukan analisis ekonomi terhadap larangan riba (bunga) dan mengajukan alternatif perbankan yang tidak berbasis bunga. Serangkaian konferensi dan seminar internasional tentang ekonomi dan keuangan Islam digelar beberapa kali dengan mengundang para pakar, ulama, ekonom baik muslim maupun non-muslim. Konferensi internasional pertama tentang ekonomi Islam digelar di Makkah al-Mukarromah pada tahun 1976 yang disusul kemudian dengan konferensi internasional tentang Islam dan Tata Ekonomi Internasional yang baru di London pada tahun 1977. Setelah itu digelar dua seminar tentang Ekonomi Moneter dan Fiskal dalam Islam di Makkah pada tahun 1978 dan di Islamabad pada tahun 1981. Kemudian diikuti lagi oleh konferensi tentang Perbankan Islam dan Strategi kerja sama ekonomi yang diadakan di Baden-Baden, Jerman pada tahun 1982 yang kemudian diikuti Konferensi Internasional Kedua tentang Ekonomi Islam di Islamabad pada tahun 1983. Belasan buku dan monograf telah diterbitkan semenjak konferensi dan seminar ini digelar yang berhasil memberikan gambaran yang lebih terang tentang Ekonomi Islam baik dalam teori maupun praktek. Menurut Khurshid Ahmad, kontribusi yang paling signifikan selain dari hasil-hasil konferensi dan seminar tadi adalah laporan yang dikeluarkan oleh Dewan Ideologi Islam Pakistan tentang penghapusan riba dari ekonomi. Laporan ini tidak saja menjelaskan tentang hukum bunga bank yang telah ditegaskan haram oleh ijma’ para ulama masa kini, tetapi juga memberikan pedoman bagaimana menghapuskan riba dari perekonomian.
Pada tahapan
kedua ini muncul nama-nama ekonom muslim terkenal di seluruh dunia Islam
anatara lain Prof. Dr. Khurshid Ahmad yang dinobatkan sebagai bapak ekonomi
Islam, Dr. M. Umer Chapra, Dr. M. A. Mannan, Dr. Omar Zubair, Dr. Ahmad
An-Najjar, Dr. M. Nejatullah Siddiqi, Dr. Fahim Khan, Dr. Munawar Iqbal, Dr.
Muhammad Ariff, Dr. Anas Zarqa dan lain-lain. Mereka adalah ekonom muslim yang
dididik di Barat tetapi memahami sekali bahwa Islam sebagai way of life
yang integral dan komprehensif memiliki sistem ekonomi tersendiri dan jika
diterapkan dengan baik akan mampu membawa umat Islam kepada kedudukan yang
berwibawa di mata dunia.
- Tahapan ketiga ditandai dengan upaya-upaya konkrit untuk mengembangkan perbankan dan lembaga-lembaga keuangan non-riba baik dalam sektor swasta maupun dalam sektor pemerintah. Tahapan ini merupakan sinergi konkrit antara usaha intelektual dan material para ekonom, pakar, banker, para pengusaha dan para hartawan muslim yang memiliki kepedulian kepada perkembangan ekonomi Islam. Pada tahapan ini sudah mulai didirikan bank-bank Islam dan lembaga investasi berbasis non-riba dengan konsep yang lebih jelas dan pemahaman ekonomi yang lebih mapan. Bank Islam yang pertama kali didirikan adalah Islamic Development Bank (IDB) pada tahun 1975 di Jeddah, Saudi Arabia. Bank Islam ini merupakan kerjasa sama antara negara-negara Islam yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI). Tidak lama kemudian disusul oleh Dubai Islamic Bank. Setelah itu banyak sekali bank-bank Islam bermunculan di mayoritas negara-negara muslim termasuk di Indonesia.
- Tahapan keempat ditandai dengan pengembangan pendekatan yang lebih integratif dan sophisticated untuk membangun keseluruhan teori dan praktek ekonomi Islam terutama lembaga keuangan dan perbankan yang menjadi indikator ekonomi umat.
Pengertian
dan Prinsip Dasar ekonomi islam yang pondamental
Para pakar ekonomi Islam memberikan
definisi ekonomi Islam yang berbeda-beda, akan tetapi semuanya bermuara pada
pengertian yang relatif sama. Menurut M. Abdul Mannan, ekonomi Islam adalah“sosial
science which studies the economics problems of people imbued with the values
of Islam”Menurut Khursid Ahmad, ekonomi Islam adalah a systematic effort
to try to understand the economic problem and man’s behavior in relation to
that problem from an Islamic perspective. Sedangkan menurut Muhammad
Nejatullah Siddiqi, ekonomi Islam adalah “the muslim thinkers’ response to
the economic challenges of their times. This response is naturally inspired by
the teachings of Qur’an and Sunnah as well as rooted in them”.
Dari berbagai definisi tersebut, dapatlah
disimpulkan bahwa ekonomi Islam adalah suatu ilmu pengetahuan yang berupaya
untuk memandang, meninjau, meneliti, dan akhirnya menyelesaikan permasalahan-permasalahan
ekonomi dengan cara-cara yang Islami (berdasarkan ajaran-ajaran agama
Islam).Sedangkan prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam menurut Umer Chapra
Adalah sebagai berikut:
- Prinsip Tauhid. Tauhid adalah fondasi keimanan Islam. Ini bermakna bahwa segala apa yang di alam semesta ini didesain dan dicipta dengan sengaja oleh Allah SWT, bukan kebetulan, dan semuanya pasti memiliki tujuan. Tujuan inilah yang memberikan signifikansi dan makna pada eksistensi jagat raya, termasuk manusia yang menjadi salah satu penghuni di dalamnya.
- Prinsip khilafah. Manusia adalah khalifah Allah SWT di muka bumi. Ia dibekali dengan perangkat baik jasmaniah maupun rohaniah untuk dapat berperan secara efektif sebagai khalifah-Nya. Implikasi dari prinsip ini adalah: (1) persaudaraan universal, (2) sumber daya adalah amanah, (3), gaya hidup sederhana, (4) kebebasan manusia.
- Prinsip keadilan. Keadilan adalah salah satu misi utama ajaran Islam. Implikasi dari prinsip ini adalah: (1) pemenuhan kebutuhan pokok manusia, (2) sumber-sumber pendapatan yang halal dan tayyib, 3) distribusi pendapatan dan kekayaan yang merata, (4) pertumbuhan dan stabilitas
Sistem Pola ekonomi yang berlaku,berjalan, dan
terjadinya perpaduan dalam tatanan sistim ekonomi yang telah ada didunia
1.
Sistem pola
ekonomi islam
Sistem ekonomi islam mulai lahir (kembali) pada era 40-an sampai 80-an
dimana pada saat itu sistem ekonomi dunia dikuasai oleh dua sistem besar yaitu
kapitalisme dan sosialisme. Kebangkitan itu ditandai dengan kemunculan
tokoh-tokoh pemikir islam seperti Umar Chapra, Baqir As-Sadr dan kawan-kawan.
Mereka dijuluki pemikir ekonomi islam gerenasi pertama, karena memang
kemunculan pikiran-pikiran dan karya-karynya ditengah-tengah dominasi sistem
kapitalisme dan sosialisme pada saat itu.
Umar
Chapra menjelaskan secara mendalam bahwa ekonomi Islam merupakan cabang ilmu
pengetahuan yang membantu manusia dalam mewujudkan kesejahteraannya melalui
suatu alokasi dan distribusi sumber-sumber daya langka yang sesuai dengan al–‘iqtisad
al–syariah atau tujuan yang ditetapkan berdasarkan syariah, tanpa mengekang
kebebasan individu secara berlebihan, menciptakan ketidakseimbangan
makroekonomi dan ekologi, atau melemahkan solidaritas keluarga dan sosial serta
jalinan moral dari masyarakat.
2. Sistem pola kapitalisme
Kapitalisme
lahir menjadi sebuah ideologi bukan sebuah sistem. Ideologi ini telah mendidik
manusia menjadi seorang kapitalis (mementingkan modal) sebagai penggerak utama
perekonomian. Sistem ini membawa manusia pada keserakahan dan berorientasi
kepada materi dunia. Modal (capital) menjadi faktor penentu dalam
menjalankan roda perekonomian yang sudah tentu akan dikuasai oleh para pemodal (kapitalis).
Kapitalisme
baru (Neo-kapitalisme) lahir kembali pada abab ke-20 menjelma menjadi kekuatan
koorporatisme (coorporation) lewat perusahaan Multinasionalnya (Mutlynational
Coorporation). Sistem pasar menjadi media bagi para kapitalis untuk meraup
keuntungan sebesar-besarnya. Sistem pasar dibuat bebas (liberal) guna
memudahkan mereka untuk menjalanakan praktek bisnisnya ke berbagai belahan
dunia. Globalisasi menjadi sebuah paradigma baru (new paradigm) dunia
saat ini. Dipandang dari segi ekonomi pembangunan, agenda globalisasi perupakan
cara “asing” untuk mengeksploitasi negara-negara dunia ketiga (Berkembang dan
Miskin).
Jika
ditelisik lebih lanjut, ada tiga agenda utama dalam globalisasi. Pertama, deregulasi
ekonomi dengan pencabutan aturan-aturan perdagangan, perpajakan dan intrumen
hukum yang mendukung keduanya. Kedua, liberalisasi pasar dengan
mendorong negara-negara dunia ketiga untuk ikut serta dalam perdagangan bebas (free
trade) dunia agar sistem perekonomian dan keuangan mereka dapat
terintegrasi dengan mudah ke dunia internasional. Ketiga, privatisasi perusahaan-perusahaan
nasional melalui persuasi bahwa perusahaan negara kurang efisien sehingga
mendatangkan kerugian. Celah itu digunakan agar perusahaan dapat diambil alih
oleh sektor swasta dengan alasan efisiensi dan peningkatan kinerja perusahaan.
3. Sosialisme
Sistem
ekonomi sosialisme lahir sebagai gerakan perlawanan (anti-tesa) terhadap
kapitalisme. Sistem ini memperjuangkan penghapusan kelas sosial antara kaum
pemilik tanah (borjuis) dengan kaum buruh (proletar). Sosialisme
menginginkan alokasi distribusi pendapatan yang lebih merata, tidak hanya
dikuasai segelintir orang (kapitalis). Penerapan sistem ini adalah
negara sebagai pengendali utama aktivitas ekonomi. Pengendalian ini dicirikan
dengan mengahapus hak kepemilikan swasta dan produksi dikendalikan negara.
Praktis, masyarakat tidak dapat menjalankan aktifitas ekonominya secara bebas.
Sosialisme lahir sebagai buntut dari kesalahan sistem ekonomi klasik (sistem
pasar) yang tidak dapat mendistribusikan kekayaan secara adil dan sampai saat ini tidak muncul.
Pandangan ekonomi
islam terhadap perekomomian di dunia saat ini.
Sistem
ekonomi islam lahir kembali sebagai reaksi atas kegagalan sistem kapitalis dan
sosialis dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Para ekonom sepakat bahwa,
problem kemiskinan dan kesenjangan sosial didunia ini adalah “produk gagal”
dari kedua sistem tersebut. Di lain pihak ada pembenaran-pembenaran terhadap
penerapan kedua sistem tersebut, lewat percontohan negara-negara yang sukses
menerapkan kedua sistem ekonomi tersebut.
Banyak
problem yang dihadapi oleh ekonomi konvensional (kapitalis dan sosialis). Di
antara persoalan yang muncul adalah; kekakuan dan keterbatasan teori-teori
ekonomi modern dalam menelisik aspek ”humanis” dan ”etis” dari perilaku manusia
yang menjadi obyeknya. Penyebabnya tidak lain berupa kesenjangan antara teori
tersebut dengan sifat dinamis perilaku dan fenomena ekonomi (Dimyati: 2007).
Kehadiran
ekonomi islam dinilai oleh banyak kalangan sebagai upaya untuk keluar dari
jeratan dua sistem ekonomi dunia, kapitalis dan sosialis. Ia hadir dengan
menawarkan konsep ekonomi relijius yang bersumber pada Al-qur’an dan Hadist.
Banyak juga yang menyebut ekonomi islam sebagai ekonomi syari’ah atau ekonomi
yang berpatokan pada aturan-aturan syariah. Syari’ah didefinisikan sebagai:
semua ketentuan yang datangnya dari Allah bagi hamba-Nya berupa hukum-hukum
yang dibawa oleh para utusan (rasul/nabi), baik yang berkaitan dengan petunjuk
cara-cara berbuat (amal) yang kemudian dikenal sebagai hukum cabang (furu’)
dan melahirkan ilmu fiqh, maupun yang berkaitan dengan keyakinan yang disebut
teologi (kalam), serta darinya terlahir ilmu kalam. Dari definisi ini
dipahami bahwa salah satu muatan syari’ah adalah peraturan atau petunjuk.
Ada
pendapat yang mengatakan bahwa ekonomi etis merupakan paradigma baru ekonomi
islam (Dimyati: 2007). Sementara menurut Masyhudi Muqorobin (2000) istilah
tentang paradigma ilmu ekonomi Islam disebut sebagai paradigma baru
atau paradigma asal. Ia dapat dinyatakan baru karena memperbarui yang telah
usang dengan menyuntikkan semangat eksplorasi ilmiah yang baru berdasarkan
formulasi sintesis atas metodologi usul-fiqh dengan metodologi ilmu
ekonomi konvensional. Sebaliknya ia juga dapat dinyatakan sebagai paradigma
asal mengingat kita kembali pada sistem etik ekonomi Islam yang telah
dikembangkan para pendahulu kita beberapa abad yang lampau, sama sekali tanpa
mengurangi makna suntikan semangat ilmiah yang baru dari metodologi ilmu
ekonomi konvensional.
Tetapi dalam tulisan ini tidak akan membahas lebih lanjut tentang paradigma
tersebut. Pembahasan kali ini akan menekankan pada bagaimana cara memahami
sistem ekonomi islam?. Ada dua pertanyaan mendasar apabila ingin mendalami
sistem ekonomi islam. Pertanyaan pertama, bagaimana cara menggali sistem
ekonomi islam? (how to explore). Pertanyaan kedua, bangaimana cara
menjalankan/menerapkan sistem ekonomi islam? (how to run).
1.
How to Explore?
Pertanyaan
ini mengkaji lebih mendalam bagaimana cara menggali ilmu ekonomi islam agar
dapat menjadi sebuah sistem yang ideal secara ilmiah maupun agama. Konsep
bagaimana cara menggali ini dibagi menjadi tiga basic philosophy yaitu Burhani,
Bayani dan Irfani.
Pertama, Burhani
yaitu ilmu yang di dapatkan dari realitas atau empiris (melalui penelitian dan
observasi). Ilmu ekonomi islam (Islamic Economics) harus digali dari
penelitian dan observasi perilaku ekonomi manusia. Ilmu ekonomi islam tidak
bisa hanya berpedoman kepada Al-qur’an dan Hadist, tetapi juga harus dibuktikan
lewat pendekatan ilmiah dengan metodologi. Asmuni Syukir (2002) menjelaskan,
metodologi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang cara-cara atau
jalan yang ditempuh untuk mencapai suatu tujuan dengan hasil yang efektif dan
efisien. Untuk menjadikan ekonomi islam sebagai sebuah sistem, metodologi burhani
sangat diperlukan, karena ilmu-ilmu barat pada umumnya digali dari realitas
yang ada pada manusia, kemudian disempurnakan oleh penalaran akal dan menjadi
sebuah teori-teori. Berbeda dengan islam, selain ilmu ekonomi islam digali dari
realitas-realitas kehidupan manusia, tetapi kedudukan wahyu tidak bisa
dinafikkan. Setelah dilakukan penelitian dan observasi untuk mengetahui
realitas yang ada, kemudian dipadukan dengan wahyu (Al-qur’an) agar ilmu yang
ada tidak membuang nilai-nilai moral dan agama.
Kedua,
Bayani yaitu ilmu yang di dapat dari teks (Al-qur’an dan Hadist).
Ekonomi islam lahir dengan menawarkan konsep ekonomi relijius yang bersumber
dari Al-qur’an dan Hadist. Bayani berarti memahami teks sebagai
pengetahuan. Ekonomi islam mendasarkan kebenarannya pada wahyu, tetapi itu
tidak cukup. Kebenaran tersebut perlu diuji lewat observasi dan penelitian agar
dapat memperoleh kebenaran secara ilmiah. Ilmu ekonomi islam bersumber pada
wahyu (Al-qur’an) dan wahyu berasal dari firman-firman tuhan (Allah), oleh
sebab itu islam menganggap bahwa ekonomi islam (mu’amalah) datangnya dari
Allah. Sudah barang tentu ketika cita-cita untuk menjadikan sebuah sistem
ekonomi yang adil dan menjadikan kesejahteraan (maslahah) bagi umat
manusia jawabannya adalah sistem ekonomi islam. Tetapi lebih lanjut,
kedepan jawaban itu perlu dibuktikan dan diterapkan.
ketiga, Irfani
yaitu ilmu yang di dapatkan dari metafisik atau transedental (pengalaman
spiritual). Setelah ekonomi islam digali dari teks Al-qur’an dan Hadist
kemudian dipadukan dan diuji lewat penelitian dan observasi, kebenaran itu
hanya akan menjadi teori-teori saja jika tidak dibuktikan secara langsung lewat
pengalaman spiritual. Pengalaman ini perlu karena ekonomi islam tidak hanya
berdimensi ilmiah tetapi juga berdimensi metafisik yang tidak seluruhnya dapat
dibuktikan secara ilmiah. Sebagai contoh misalnya didalam Al-qur’an manusia
dianjurkan untuk berinfaq atau bersedekah. Barang siapa yang bersedekah, akan
dilipatgandakan hartanya sampai 700 kali (Al-Baqoroh:261). Secara
rasional harta yang diinfaqkan atau disedekankan akan berkurang, tetapi
sebenarnya secara hakikat harta tersebut akan dilipatgandakan, bisa jadi dalam
bentuk lain seperti nikmat kesehatan, keamanan dan lain-lain. Dan pengalaman
itu tidak dapat terjadi jika tidak dibuktikan secara langsung oleh manusia
lewat pengalaman spiritual. Oleh karena itu dimensi Irfani menjadi
sebuah pembenaran dan bukti akan keberadaan ekonomi islam.
2.
How to Run ?
Jika diibaratkan ekonomi islam sebagai sebuah bangunan, maka akan ada
bagian bagian lain yang menyusun bangunan tersebut. Dan banguan itu akan tegak
jika ada fondasi, tiang dan atap. Dianalogikan menjadi aqidah sebagai fondasi,
akhlak sebagai tiang dan atapnya adalah syariah.
Pertama adalah aqidah. Secara
bahasa aqidah artinya ketetapan yang tidak ada keraguan pada orang yang mengambil
keputusan. Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan
dengan keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan
diutusnya pada Rasul. Sementara menurut isltilah aqidah yaitu perkara
yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga
menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh
keraguan dan kebimbangan. Aqidah ini penting dalam menjalankan ekonomi islam,
terutama keimanan terhadap kehidupan setelah kematian. Jika manusia memiliki
aqidah yang kuat, pasti dia akan berhati-hati dalam melakukan aktivitas
ekonomi. Karena dia berkeyakinan bahwa semua aktivitas ekonomi akan
dipertanggungjawabkan di akhirat kelak. Jika umat islam khususnya memiliki
akidah seperti ini, sudah barang pasti tidak ada keserakahan, kezhaliman dan
perbuatan yang dilarang dalam melakukan aktivitas ekonomi. Aqidah ini
berkaitan erat dengan paradigma atau wordview seseorang dalam memandang
realitas kehidupan dan dunia ini.
Kedua adalah akhlak. Akhlak
adalah sebagai budi pekerti atau kelakuan. Dalam Bahasa Arab kata akhlak (akhlaq)
di artikan sebagai tabiat, perangai, kebiasaan, bahkan agama. Dalam ekonomi
klasik, Adam Smith melahirkan teori-teori ekonomi karena mempelajari perilaku (behaviour)
manusia pada waktu itu. Perilaku manusia menjadi basis kajian dalam teori
ekonomi. Oleh karena kegiatan ekonomi sebagian besar dilakukan oleh
perilaku-perilaku manusia. Perilaku menjadi sangat penting karena, perilaku
itulah yang akan mengarakan aktivitas ekonomi menjadi bermanfaat (maslahah) atau
malah menimbulkan kesengsaraan. Oleh sebab itu ketika akan membangun sebuah
bangunan ekonomi islam, akhlak menjadi tiang yang akan menyangga bangunan itu
agar bisa berdiri tegak. Akhlak yang baik (akhlaqul karimah) akan
berfungsi dan berjalan dengan baik jika didasari oleh aqidah yang kuat pula.
Akhlak yang baik dalam beraktivitas ekonomi adalah tidak berperilaku mendzalimi
dan tidak kufur atas nikmat dari tuhan. Karena baik atau tidak aqidah
seseorang dapat dilihat dari perilaku atau akhlanya.
Ketiga adalah syariah. Syariah
didefinisikan sebagai: semua ketentuan yang datangnya dari Allah bagi
hamba-Nya berupa hukum-hukum yang dibawa oleh para utusan (rasul/nabi), baik
yang berkaitan dengan petunjuk cara-cara berbuat (amal) yang kemudian dikenal
sebagai hukum cabang (furu’) dan melahirkan ilmu fiqh, maupun yang
berkaitan dengan keyakinan yang disebut teologi (kalam), serta darinya
terlahir ilmu kalam. Dari definisi ini dipahami bahwa salah satu muatan
syari’ah adalah peraturan atau petunjuk. Kalau dijelaskan lebih lanjut syariah
adalah aturan-aturan atau regulasi tentang bagaimana berperilaku baik dalam
aspek horizontal maupun vertikal. Dalam analogi bangunan ekonomi islam, syariah
ditempatkan yang paling atas sebagai puncak atau atap untuk menyempurnakan
bangunan ekonomi islam yang ada. Ketika akan menjalankan sistem ekonomi islam
regulasi hukum (syariah) cukup diperlukan, agar dapat menjadi patokan
dan petunjuk bagaimana menjalankan ekonomi islam secara baik. Begitu juga
ketika syariah tidak ditegakkan dengan baik, maka ekonomi islam akan kehilangan
arah dan tujuannya.
Dari ketiga aspek
diatas merupakan dasar-dasar ketika akan menjalankan sebuah sistem ekonomi
islam. Perpaduan dan kerjasama antar ketiga aspek tersebuat akan mendorong
semakin tegaknya sistem ekonomi yang dibangun lewat islam. Ketiganya harus
dilaksanakan secara menyeluruh (kaffah) jika menginginkan sistem ekonomi
islam yang berkemajuan sesuai dengan zaman dan cita-cita umat manusia. Jika
belum dapat menjalankan secara menyeluruh, ada baiknya proses itu dilakukan
secara kontinu (istiqomah) agar bangunan sistem yang ada tidak
roboh oleh pengaruh-pengaruh kapitalisme dan sosislisme baru lewat manuver
cantiknya di akhir zaman ini. Wallahu a’lam bissawab.
Kondisi yang berlaku saat ini
Seiring dengan bekembangnya kemajuan zaman ekonomi kapitalis sangat
berkembang dan hampir-hampir perkembangannya mampu menumbangkan ekonomi sosialis
yang dulunya sama-sama berebut pengaruh antara kedua ekonomi ini namun akhirnya
ekonomi kapitalis makin terus meninggalkan ekonnomi sosialis dengan pandangan
baru dan paradigma yang baru Selain itu, adanya faktor lain yang
mempengaruhi ekonomi dunia,antara lain kondisi geopolitik, terorisme, dan arus
pengungsi.
Pada diskusi ilmiah World Islamic Economic
Forum (WIEF) ke-12 diselenggarakan di Jakarta Convention Center pada 2-4
Agustus 2016. WIEF kali ini mengusung tema “Desentralisasi Pertumbuhan,Memberdayakan
Bisnis Masa Depan”.Staf Ahli Kementerian Keuangan Bidang Makro Ekonomi dan
Keuangan Indonesia mengatakan
"Bagaimana instrumen keuangan syariah bisa dimanfaatkan secara efektif
untuk mendukung proyek infrastruktur," kata dia. Tak hanya proyek
infrastruktur, bahasan menyinggung pula pemanfaatan instrumen keuangan syariah
untuk kebutuhan pengembangan usaha kecil dan menengah.
WIEF merupakan forum tempat pemimpin dunia, pemimpin industri, akademikus, ahli regional, profesional, dan manajer perusahaan untuk berkumpul. Forum akan membahas peluang kerja sama bisnis di dunia muslim.Mantan kepala ekonom Dana Moneter Internasional (IMF) Ken Rogoff mengatakan, perlambatan ekonomi di China adalah ancaman terbesar bagi perekonomian global. Menurutnya pelemahan yang terjadi pada salah satu mesin utama pertumbuhan global dalam hal ini China tidak bisa diabaikan begitu saja.
"China tengah menghadapi revolusi politik yang besar.
WIEF merupakan forum tempat pemimpin dunia, pemimpin industri, akademikus, ahli regional, profesional, dan manajer perusahaan untuk berkumpul. Forum akan membahas peluang kerja sama bisnis di dunia muslim.Mantan kepala ekonom Dana Moneter Internasional (IMF) Ken Rogoff mengatakan, perlambatan ekonomi di China adalah ancaman terbesar bagi perekonomian global. Menurutnya pelemahan yang terjadi pada salah satu mesin utama pertumbuhan global dalam hal ini China tidak bisa diabaikan begitu saja.
"China tengah menghadapi revolusi politik yang besar.
Jika Anda ingin melihat bagian di dunia ini
yang memiliki masalah utang, lihatlah Cina. Lanjut dia Negeri Tirai Bambu
-julukan China- itu mengalami pertumbuhan ekonomi yang didorong oleh kredit dan
ini tidak bisa berlangsung selamanya. Bank of International Settlements, atau
lembaga penelitian global untuk bank-bank sentral, mengatakan bahwa rasio utang
China pada PDB berada di 30,1%, menambah ketakutan bahwa ledakan ekonomi Cina
berdasar pada bubble kredit yang tidak stabil. Angka itu dinilai sangat tinggi
dalam standar internasional oleh Komite Kebijakan Finansial dari Bank Sentral
Inggris, yang kini akan menguji seberapa efek bank-bank Inggris pada
perlambatan di Cina.
Bank-bank di Inggris memiliki USD530 miliar
(atau hampir Rp7.000 triliun) dalam wujud pinjaman dan bisnis di Cina, termasuk
Hong Kong, atau sekitar 16% dari semua aset asing yang dipegang oleh bank
Inggris."Semua orang bilang China berbeda, bahwa negara ini memiliki
apapun yang bisa mereka kendalikan. Sampai pada titik tertentu, jelas ini
sebuah kekhawatiran, dengan perlambatan China. Sejauh ini kita sudah mengalami
pendaratan yang tajam dan saya khawatir Cina mulai menjadi masalah,"
paparnya. Sementara itu dia menambahkan bahwa ekonomi Eropa dan AS harus
memastikan bahwa mereka "kuat berdiri" sebelum perlambatan mulai
berdampak. "IMF sudah menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi mereka
selama sembilan tahun berturut-turut dan rumor pastinya mereka akan melakukan
ini lagi," katanya.
Dari sisi lain dapat kita lihat pengembangan dan perkembangan perbankan
syariah pada dasarnya merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari Perkembangan
Ekonomi Islam. Salah satu alternatif yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia
dalam rangka memperbaiki keterpurukan ekonomi yang terjadi di Indonesia dewasa
ini adalah dengan cara mengembangbiakkan Perbankan Syariah yang beroperasional
secara syariah Islam secara lebih luas. Tentunya pengembangan Perbankan Syariah
ini tidak dapat berhasil dengan baik apabila tidak ada dukungan dari semua
pihak baik pemerintah, ulama, cendekiawan, pengusaha, pengelola Bank bahkan
masyarakat sendiri serta adanya satu kesatuan pola pikir tentang Bank Syariah
dari semua pihak tersebut di atas, sehingga dalam perjalanan/operasional Bank
Syariah tidak lagi ditemukan adanya perbedaan pendapat yang kontroversial.
Karena kontroversi yang merebak hanya akan membingungkan umat, yang berakibat
kepada keraguan mereka untuk menyambut kehadiran “bayi ekonomi Islam” yang
untuk masa sekarang ini muncul sebagai pionir dalam bentuk/matra Perbankan
Syariah
Kekurang berhasilan Perbankan
Syariah di Indonesia dikhawatirkan akan semakin menjauhkan umat dari
kepercayaan atas kemungkinan diterapkannya konsep ekonomi
Islam didalam kehidupan nyata,demikian hal yang sama dikemukan oleh Bank Dunia
mengingatkan kondisi ekonomi global saat ini masih lemah dan rentan sehingga
berpotensi semakin volatil atau kurang stabil.Selain itu, negara didunia
misalkan Jepang juga masih berlanjut dengan pertumbuhannya yang lemah, antara
lain karena dilonggarkan kebijakan moneter mereka dan penerapan suku bunga
negatif. Begitu pula halnya dengan kondisi negara-negara berkembang yang selama
dekade terakhir menjadi mesin pertumbuhan global, pada saat ini masih
menunjukkan kinerja yang tidak optimal.
Permasalahan yang juga harus dihadapi, lanjutnya, adalah
harga komoditas yang akan tetap rendah karena pasokan minyak tetap tinggi dan
permintaan akan komoditas tersebut diperkirakan tidak bakal meningkat dengan
segera.Hal tersebut mengakibatkan persoalan, seperti 30 persen warga miskin
dunia yang hidup di negara-negara pengekspor minyak dunia akan terkena dampak,
karena anggaran negara-negara tersebut menurun dan berpotensi memotong pengeluaran
pos kesejahteraan sosial dan pos anggaran lainnya yang dinilai pro-kaum miskin.
Permasalahan
perubahan iklim yang berpotensi menciptakan 100 juta orang miskin baru,
karena gejala iklim seperti El Nino (kekeringan) yang terparah terjadi sejak
akhir tahun 1990-an melanda beragam kawasan, seperti di Afrika Timur dan
Selatan, Amerika Tengah, dan Karibia. Permasalahan situasi geopolitis yang
semakin tegang dan bertambah konflik juga menciptakan kekurangstabilan tambahan
yang menghasilkan sekitar 60 juta orang diperkirakan terpaksa pindah atau
mengungsi dari berbagai negara yang mereka tinggali selama ini.Belum lagi
konflik dan tindakan penzaliman yang terus berlanjut dapat mengikis kohesi
sosial bagi keseluruhan masyarakat, dan pada gilirannya juga mengakibatkan
stagnasi ekonomi.
Karena itu, setiap negara harus dapat
menciptakan fondasi yang lebih kuat untuk mengatasi guncangan dan volatilitas
seperti perlambatan ekonomi, risiko kesehatan dan bencana alam. Dan masalah disparitas
pendapatan adalah hasil dari ketimpangan kesempatan. Itulah kenapa akses kepada
layanan dasar yang baik dan berkualitas adalah tugas inti bagi kita semua,
mengingat hal itu membantu menyamakan kesempatan seluruh warga dan mengatasi
siklus kemiskinan,"kebijakan makroekonomi yang bagus memang diperlukan
untuk pengembangan ekonomi, tetapi hal itu tidak cukup karena diperlukan
langkah lainnya seperti menyadari faktor spesifik yang membuat ekonomi suatu
negara lebih kompetitif, meningkatkan produktivitas, serta membangun lembaga yang
kuat dan efektif.
Penyebab terjadihal ini dikarena pertumbuhan tanpa tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabilitas tidak akan berkelanjutan, Bank Dunia, lanjutnya, meyakini ada korelasi yang positif antara kualitas kelembagaan dan kemakmuran suatu negara. Kondisi perekonomian global yang tengah melemah saat ini menjadi tantangan bagi banyak negara, termasuk Indonesia. lembaga dunia International Monetary Fund (IMF) baru saja merevisi kembali ke bawah pertumbuhan ekonomi global. Meskipun hanya direvisi 0,1%, tapi tendensi bahwa revisi ke bawah ini terjadi sudah berulang-ulang secara berturut-turut.
Penyebab terjadihal ini dikarena pertumbuhan tanpa tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabilitas tidak akan berkelanjutan, Bank Dunia, lanjutnya, meyakini ada korelasi yang positif antara kualitas kelembagaan dan kemakmuran suatu negara. Kondisi perekonomian global yang tengah melemah saat ini menjadi tantangan bagi banyak negara, termasuk Indonesia. lembaga dunia International Monetary Fund (IMF) baru saja merevisi kembali ke bawah pertumbuhan ekonomi global. Meskipun hanya direvisi 0,1%, tapi tendensi bahwa revisi ke bawah ini terjadi sudah berulang-ulang secara berturut-turut.
"Ini menegaskan kondisi ekonomi
global ini jauh dari cerah atau kondisinya sedang gloomy atau suram.
Ini terjadi di hampir semua negara di dunia yang ekonominya tergolong besar di
dunia,",pola besarnya di lihat dari jarak antara fluktuasi/naik-turunnya
harga saham pada saat ini berbeda dengan pola volatilitas pada masa lalu. Pola
krisis keuangan global yang biasanya terjadi pada periode 5 hingga 10 tahun
sekali saat ini tidak bisa diprediksi.
"Kalau kita bicara dulu mengenai krisis keuangan, apakah global atau regional, kita melihat ini even yang mungkin kejadiannya 10 tahun sekali, 5 tahun sekali. Dan kalau pun ada ancaman sudah diketahui jauh sebelumnya. Itu pola sektor keuangan masa lalu. Dalam kondisi hari ini, ini menjadi faktor yang makin sukar untuk ditebak,"
"Sekarang ini lebih volatile dibandingkan yang dirasakan krisis 1990 dan 2000-an. Ini terjadi setelah global financial crisis 2008. Di sini bisa kita lihat, global financial crisis. Itu yang membuat kondisi sistem perekonomian dunia menjadi totally different,"
Pertumbuhan ekonomi global yang saat ini masih rendah, menjadi pertanda bahwa ekonomi dunia semakin sulit mencari sumber pertumbuhan."Apalagi kalau kita lihat negara per negara, tidak ada satu pun negara yang bisa menghindari volatilitas. Ini juga peringatan buat kita semua bahwa ekonomi Indonesia akan senantiasa berhadapan dengan volatilitas global," Saat ini pereknomian global memang sedang terguncang. Diawali dari krisis dan kebangkrutan Yunani, ternyata ketidakjelasan perekonomian kini juga menguncang kawasan Asia, termasuk Indonesia. Ketidakpastian kondisi ekonomi Indonesia sendiri terjadi sejak Kuartal I tahun 2015. Ketidakpastian ekonomi ini kemudian berdampak sangat nyata dengan efek yang dirasakan oleh semua kalangan dari para pengusaha besar hingga rakyat jelata.ketidak jelasan dan labilnya ekonomi ini memang sudah merupakan hal yang hampr tidak bisa di hindari bagi semua negara
"Kalau kita bicara dulu mengenai krisis keuangan, apakah global atau regional, kita melihat ini even yang mungkin kejadiannya 10 tahun sekali, 5 tahun sekali. Dan kalau pun ada ancaman sudah diketahui jauh sebelumnya. Itu pola sektor keuangan masa lalu. Dalam kondisi hari ini, ini menjadi faktor yang makin sukar untuk ditebak,"
"Sekarang ini lebih volatile dibandingkan yang dirasakan krisis 1990 dan 2000-an. Ini terjadi setelah global financial crisis 2008. Di sini bisa kita lihat, global financial crisis. Itu yang membuat kondisi sistem perekonomian dunia menjadi totally different,"
Pertumbuhan ekonomi global yang saat ini masih rendah, menjadi pertanda bahwa ekonomi dunia semakin sulit mencari sumber pertumbuhan."Apalagi kalau kita lihat negara per negara, tidak ada satu pun negara yang bisa menghindari volatilitas. Ini juga peringatan buat kita semua bahwa ekonomi Indonesia akan senantiasa berhadapan dengan volatilitas global," Saat ini pereknomian global memang sedang terguncang. Diawali dari krisis dan kebangkrutan Yunani, ternyata ketidakjelasan perekonomian kini juga menguncang kawasan Asia, termasuk Indonesia. Ketidakpastian kondisi ekonomi Indonesia sendiri terjadi sejak Kuartal I tahun 2015. Ketidakpastian ekonomi ini kemudian berdampak sangat nyata dengan efek yang dirasakan oleh semua kalangan dari para pengusaha besar hingga rakyat jelata.ketidak jelasan dan labilnya ekonomi ini memang sudah merupakan hal yang hampr tidak bisa di hindari bagi semua negara
Penyebab ketidakpastian kondisi ekonomi
ini memang tidak datang sendirinya komplek dan ambius. Adanya perubahan memng
menjadi faktor penentu yang membuat sesuatu yang abdi dan unik yang muncul dan
yang nyata serta tak bisa dihindari terutama
pebisnis hanya bisa pasif saja
menerimanya, Terutama terhadap empat hal berkut ini:
1.
Visi
Jurus sakti
pertama adalah Visi yaitu menetapkan dan menguhkan visi atau pandangan jauh ke
depan. Visi ini adalah cara ampuh untuk mengatasi kondisi Volatile atau
perubahan yang sementara dan cepat. Visi yang lugas akan berfungsi sebagai
pemandu jalan mencapai harapan sekaligus rel yang kuat ketika terjadi kondisi
Volatile.
Sebuah
penelitian yang dilakukan oleh Jack Canfield membuktikan bahwa 75 persen orang
yang sukses adalah mereka yang memiliki visi yang jelas dan lugas. Syaratnya,
Anda tidak boleh kompromi dengan visi tersebut jika terjadi perubahan yang
mendadak. Sebaliknya Anda harus tetap terus berusaha mencapai dan mewujudkan
visi tersebut.
2.
Understanding
Understanding
merupakan bentuk pemahaman untuk mengatasi situasi Uncertainty atau
ketidakapastian. Jurus yang kedua ini sungguh sangat dianjurkan ketika
ketidakpastian datang silih berganti. Dengan adanya pemahaman yang komprehensif
terhadap situasi perubahan tersebut, Anda pun akan mampu mengantisipasi dampak
burtuk dari ketidakpastian yang terjadi.
Dengan
pemahaman yang kuat, Anda pun akan semakin percaya diri bahwa Anda akan mampu
bangkit dan bahkan membuat peluang yang lebih baik yang datang dari setiap
perubahan tersebut. Maka dari itu temukanlah peluang terssebut dengan pemahaman
yang baik serta pengetahuan yang selalu diperbarui.
3. Clarity
Kejelasan
atau ketajaman (clarity) memang sangat dibutuhkan setiap pebisnis untuk
mengatasi kondisi Complex atau rumit yang diakibatkan dari ketidakpastian ini.
Dengan ketajaman maka segala kompleksitas yang ada dalam situasi yang tidak
pasti bisa diurai satu per satu. Namun untuk mendapatkan ketajaman ini, Anda
harus memenuhi atau menjalankan secara akitf dua jurus sebelumnya yaitu vision
dan understanding.
4. Agility
Terakhir,
jurus jitu dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tak pasti adalah Agility
(kelincahan). Alih-alih pasif dan menyerah, pebisnis seharusnya lincah, tangkas
dan gesit untuk mengatasi keadaan Ambiguous (ambigu). Ketika kondisi berubah
menjadi ambigu dan sulit untuk ditafsirkan apa makna dibalik ketidakpastian
tersebut, kelincahan bergerak adalah cara paling jitu untuk merespon apapun
makna dari kondisi yang ambigu tersebut.
Agility ini
sendiri bisa diartikan Action. Setelah menjalankan ketiga jurus sebelumnya,
maka Anda memang harus action. Karena hanya dengan bertindak (action) Anda akan
menciptakan sebuah dampak atau perubahan
Penutup
Sebagaimana
telah dikemukakan di atas, aktivitas organisasi dan pola kerjasama dalam
pengembangan struktur ekonomi di tingkat lokal.Pola relasi kerja baik dalam
kerangka hubungan ekonomis, Berbagai bentuk dan pola perilaku ekonomi
masyarakat mereka untuk senantiasa dapat mempertahankan hidup sesuai dengan
tuntutan kehidupan sosial, budaya, sekaligus ekonomi yang senantiasa berubah ke
arah yang lebih "modern" dan "praktis", tetapi tetap bergerak
dalam kerangka ekonomi yakni Peranan lembaga
ekonomi, yangh terlah terbentuk hal tersebut disinyalir karena belum adanya
lembaga ekonomi atau lembaga perkumpulan yang bertugas menaungi keperluan
peningkatan hasil produksi mengakibatkan rendahnya produktivitas itu kadang
kala dibawa kesudut pandang yang kurang jalas pada diuntungkan bagaimana sudut pandangnya
Penyebab ketidakpastian kondisi ekonomi ini
memang tidak datang sendirinya komplek dan ambius. Adanya perubahan memng
menjadi faktor penentu yang membuat sesuatu yang abdi dan unik yang muncul dan
yang nyata serta tak bisa dihindari terutama
pebisnis hanya bisa pasif saja
menerimanya. Terutama terhadap empat hal berkut ini:
1.
Visi
Jurus sakti
pertama adalah Visi yaitu menetapkan dan menguhkan visi atau pandangan jauh ke
depan. Visi ini adalah cara ampuh untuk mengatasi kondisi Volatile atau
perubahan yang sementara dan cepat. Visi yang lugas akan berfungsi sebagai
pemandu jalan mencapai harapan sekaligus rel yang kuat ketika terjadi kondisi
Volatile.
Sebuah
penelitian yang dilakukan oleh Jack Canfield membuktikan bahwa 75 persen orang
yang sukses adalah mereka yang memiliki visi yang jelas dan lugas. Syaratnya,
Anda tidak boleh kompromi dengan visi tersebut jika terjadi perubahan yang
mendadak. Sebaliknya Anda harus tetap terus berusaha mencapai dan mewujudkan
visi tersebut.
2.
Understanding
Understanding
merupakan bentuk pemahaman untuk mengatasi situasi Uncertainty atau
ketidakapastian. Jurus yang kedua ini sungguh sangat dianjurkan ketika
ketidakpastian datang silih berganti. Dengan adanya pemahaman yang komprehensif
terhadap situasi perubahan tersebut, Anda pun akan mampu mengantisipasi dampak
burtuk dari ketidakpastian yang terjadi.
Dengan
pemahaman yang kuat, Anda pun akan semakin percaya diri bahwa Anda akan mampu
bangkit dan bahkan membuat peluang yang lebih baik yang datang dari setiap
perubahan tersebut. Maka dari itu temukanlah peluang terssebut dengan pemahaman
yang baik serta pengetahuan yang selalu diperbarui.
3. Clarity
Kejelasan
atau ketajaman (clarity) memang sangat dibutuhkan setiap pebisnis untuk
mengatasi kondisi Complex atau rumit yang diakibatkan dari ketidakpastian ini.
Dengan ketajaman maka segala kompleksitas yang ada dalam situasi yang tidak
pasti bisa diurai satu per satu. Namun untuk mendapatkan ketajaman ini, Anda
harus memenuhi atau menjalankan secara akitf dua jurus sebelumnya yaitu vision
dan understanding.
4. Agility
Terakhir,
jurus jitu dalam menghadapi kondisi ekonomi yang tak pasti adalah Agility
(kelincahan). Alih-alih pasif dan menyerah, pebisnis seharusnya lincah, tangkas
dan gesit untuk mengatasi keadaan Ambiguous (ambigu). Ketika kondisi berubah
menjadi ambigu dan sulit untuk ditafsirkan apa makna dibalik ketidakpastian
tersebut, kelincahan bergerak adalah cara paling jitu untuk merespon apapun
makna dari kondisi yang ambigu tersebut.
Agility ini
sendiri bisa diartikan Action. Setelah menjalankan ketiga jurus sebelumnya,
maka Anda memang harus action. Karena hanya dengan bertindak (action) Anda akan
menciptakan sebuah dampak atau perubahan
Dari keempat yang dikemukan
diatas masih terdapat banyang ekonomi kapitalis berpadu dengan ekonomi islam
sehingga semuanya masih dalam bentuk abu-abu yang tidak dapat dipisahkan ibarat
komponen yang ada di pokok ekonomi kapitalis masih saja muncul sehingga ekonomi
tersebut mempunyai peran yang tidak dapat dipisahkan dan sesuai dengan
kebutuhan dan keinginan dari kemajuan zaman.
Dari sisi lain dapat kita lihat pengembangan
dan perkembangan perbankan syariah pada dasarnya merupakan bagian penting yang
tidak terpisahkan dari Perkembangan Ekonomi Islam. Salah satu alternatif yang
sesuai untuk diterapkan misalnya, di Indonesia dalam rangka memperbaiki
keterpurukan ekonomi yang terjadi di Indonesia dewasa ini adalah dengan cara
mengembangbiakkan Perbankan Syariah yang beroperasional secara syariah Islam
secara lebih luas. Tentunya pengembangan Perbankan Syariah ini tidak dapat
berhasil dengan baik apabila tidak ada dukungan dari semua pihak baik
pemerintah, ulama, cendekiawan, pengusaha, pengelola Bank bahkan masyarakat
sendiri serta adanya satu kesatuan pola pikir tentang Bank Syariah dari semua
pihak tersebut di atas, sehingga dalam perjalanan/operasional Bank Syariah
tidak lagi ditemukan adanya perbedaan pendapat yang kontroversial. Karena
kontroversi yang merebak hanya akan membingungkan umat, yang berakibat kepada
keraguan mereka untuk menyambut kehadiran “bayi ekonomi Islam” yang untuk masa
sekarang ini muncul sebagai pionir dalam bentuk/matra Perbankan Syariah
Kekurangan keberhasilan
Perbankan Syariah di Indonesia dikhawatirkan akan semakin menjauhkan umat dari
kepercayaan atas kemungkinan diterapkannya konsep ekonomi Islam didalam
kehidupan nyata,demikian hal yang sama dikemukan oleh Bank Dunia mengingatkan kondisi
ekonomi global saat ini masih lemah dan rentan sehingga berpotensi semakin
volatil atau kurang stabil.
Tetapi dalam tulisan ini tidak akan membahas lebih lanjut tentang paradigma
tersebut. Pembahasan kali ini akan menekankan pada bagaimana cara memahami
sistem ekonomi islam?. Ada dua pertanyaan mendasar apabila ingin mendalami
sistem ekonomi islam. Pertanyaan pertama, bagaimana cara menggali sistem
ekonomi islam? (how to explore). Pertanyaan kedua, bangaimana cara
menjalankan/menerapkan sistem ekonomi islam? (how to run).
1.
How to Explore?
Pertanyaan
ini mengkaji lebih mendalam bagaimana cara menggali ilmu ekonomi islam agar
dapat menjadi sebuah sistem yang ideal secara ilmiah maupun agama. Konsep
bagaimana cara menggali ini dibagi menjadi tiga basic philosophy yaitu Burhani,
Bayani dan Irfani.
2.
How to Run ?
Jika diibaratkan ekonomi islam sebagai sebuah bangunan, maka akan ada
bagian bagian lain yang menyusun bangunan tersebut. Dan banguan itu akan tegak
jika ada fondasi, tiang dan atap. Dianalogikan menjadi aqidah sebagai fondasi,
akhlak sebagai tiang dan atapnya adalah syariah.
Manusia adalah
pemimpin di muka bumi. Potensi yang ada di muka bumi merupakan fasilitas untuk
kesejahteraan manusia dan permasalahan yang timbul di muka bumi merupakan
tanggung jawab manusia untuk menyelesaikannya.
Allah memberikan nikmat-Nya kepada manusia tidak berujud sesuatu
yang tinggal menggunakan, tetapi memberikan sarana, jalan, akal dan contoh
untuk mengolah potensi dan sarana yang ada untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya manusia tentunya berbenturan
dengan kepentingan-kepentingan manusia lain yang bisa menimbulkan permasalahan.
Bagaimana supaya
bisa membaca peluang yang ada, bagaimana bisa mengatasi benturan yang mungkin
timbul, bagaimana agar bisa merencanakan sesuatu di masa depan, hal ini
membutuhkan pendidikan yang bisa menjawab dan memberikan arah yang tepat. Islam
merupakan agama yang memberikan keseimbangan antara kepentingan pribadi dan
kepentingan orang banyak yang meliputi bidang ekonomi, sosial, politik, dan
pendidikan. Bagaimana Islam memberikan rambu-rambu kepada manusia untuk
menjawab permasalahan hidup tersebut ?
Referensi :
Asmuni Syukir. 1983 Dasar-dasar Strategi Dakwah Islam,
Surabaya, Al-Ikhlas
Ahmad
Subandi. 1994 Ilmu Dakwah ke Arah
Metodologi, Surabaya, Al-Ikhlas
Armai, Arief. 2002. Pengantar
Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam. Jakarta: Ciputat
Pers,hlm. 87-88.
Autor : Admin. 4 April 2008, oleh
: K.H. Ihya Ulumiddin, Pengasuh
Pondok
Pesantren “Nurul Haromain” Pujon Malang
Abdul Mannan, 1997 Teori dan Praktek Ekonomi Islam, . Yogyakarta:
PT Dana Bhakti
Prima Yasa
Chapra, M. Umer & Habib Ahmed,
2008 Coorporate Governance Lembaga Keuangan.
Syariah, Jakarta :
P.T Bumi Aksara,
Chapra, M. Umer (2001), Masa Depan Ilmu
Ekonomi, (terj.) Ikhwan Abidin, The
Future of
Economics: An Islamic
Perspective, Jakarta:
Gema Insani Press
Dimyati. Ekonomi Etis: Paradigma
Baru Ekonomi Islam. Jurnal Ekonomi Islam La Riba,
Vol. I, No. 2, Desember 2007, hlm 154.
Depdiknas, Badan Standar Nasional Pendidikan, tahun 2006.
Imam Suparno, 202 Hadits Budi
Luhur, CV Bintang Pelajar
Muqorobin, Masyhudi. Ilmu Ekonomi
Islam: Sebuah Paradigma Baru?. Jurnal Ekonomi
dan Studi Pembangunan FE UMY, Vol. 1, No.2, 2000, hlm. 106-107
M. B.
Hendrie Anto. (2003). Pengantar
Ekonomika Mikro Islami, Yogyakarta:
EKONISIA
Drs. Muslich Shabir, MA.Terjemah Riyadhusshalihin,
Semarang,
PT. Karya Toha
Putra, 2004.
M. astangin 2015 TERJEMAHAN
Studies in Islamic Economics, Yogyakarta: PT Dana
Bhakti Prima Yasa,
t.t.
Prof. Dr. Harun Nasution, Islam ditinjau dari berbagai aspeknya,
Jakarta,
Penerbit : Universitas
Indonesia (UI-Press), 1985.
Prof. Ir. Eko Budihardjo, M.Sc,
dkk. Islam Menjawab Problematika Umat,
Semarang, Penerbit :
Badan Amalan Islam (BAI), 2005.
Syaamil Al-Qur’an, 2007 Terjemahan perkata, Departemen
Agama RI, Jakarta .
Tadjoeddin,
Achmad Ramzy, et al. 1992 Berbagai aspek
ekonomi Islam. Yogyakarta :
Tiara wacana dan P3 EI UII
.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar